PERGURUAN TINGGI SWASTA



  1. LATAR BELAKANG

    Kualitas generasi muda dapat menjadi faktor penentu bagi peradaban, kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan suatu bangsa. Sumber daya manusia (SDM) yang terdidik, berilmu pengetahuan dan berkualitas akan menjadi aset strategis dalam pembangunan bangsa dan negara dimasa depan.

    Pendidikan nasional merupakan bagian penting dari pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu, sehat, berprestasi, berperilaku mulia dan menjadi warga negara yang akan menentukan kekuatan serta daya saing bangsa dan bertanggung jawab akan keberlangsungan masa depan bangsa.

    Pendidikan adalah investasi utama untuk menyiapkan Indonesia masa depan. Pelayanan, akses dan kualitas pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya sesuai harapan. Dunia pendidikan masih menghadapi tantangan yang cukup mendasar, yaitu masalah perluasan, pemerataan, mutu, dukungan pendanaan, relevansi kurikulum, daya saing pendidikan, penguatan tata kelola dan akuntabilitas.

    Kondisi demografi di Indonesia berupa proporsi usia produktif dalam rentang waktu 2010 hingga 2030 merupakan yang terbaik sejak Indonesia merdeka. Hal tersebut akan menjadi bonus demografis bila pendidikan berhasil atau sebaliknya akan menjadi bencana demografis bila pendidikan gagal. Keberhasilan menyiapkan sumber daya manusia agar menjadi kekuatan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa memerlukan pendidikan yang mampu menghasilkan putra putri bangsa yang berkarakter, cerdas, terampil, berdaya juang dan daya saing tinggi serta dilandasi dengan semangat kebangsaan yang kuat.

    Hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan terangkum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31, berdasarkan konstitusi, pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan masyarakat  berkewajiban memberikan dukungan sumber daya serta biaya untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, setiap peserta didik dengan prestasi akademik, namun memiliki keterbatasan secara ekonomi yang terdapat pada setiap jenjang berhak mendapat bantuan biaya pendidikan.

    Perguruan Tinggi sebagai satuan pendidikan merupakan komponen strategis dalam sistem pendidikan nasional (sisdiknas) yang berperan dalam mempersiapkan dan mencetak sumber daya manusia yang tangguh, terampil, kompeten, kreatif, inovatif, berkarakter, serta berkemampuan sebagai pemimpin yang peka dan peduli terhadap kondisi, serta siap menghadapi globalisasi.

    Alokasi APBN yang besar dan beragamnya dana tanggung jawab sosial melalui program beasiswa dari berbagai lembaga, dunia usaha, yayasan, atau anggota masyarakat membuktikan kepedulian tinggi untuk memperbaiki kondisi dan kualitas pendidikan di Indonesia.

    Tingginya biaya pendidikan di Indonesia, menjadi salah satu kendala generasi muda tidak dapat melanjutkan studi, sebagai bentuk kepekaan dan perwujudan kepedulian akan kondisi tersebut, Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupaya berperan aktif dalam peningkatan kualitas masa depan SDM Indonesia melalui program beasiswa bagi mahasiswa yang dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan, tunjangan studi, maupun biaya hidup. Beasiswa ini juga merupakan salah satu bentuk program unggulan Bank Indonesia yaitu mendorong pengembangan kapasitas SDM unggul.

    Untuk memperluas cakupan penerima beasiswa Bank Indonesia, mulai tahun 2020, Program Beasiswa Bank Indonesia untuk perguruan tinggi swasta di Indonesia dibuka untuk mahasiswa jenjang strata 1 (S1) dan vokasi diploma 3 (D3).

    Program Beasiswa BI tidak terbatas pada pembiayaan untuk mendukung biaya pendidikan, tunjangan studi, maupun biaya hidup, para mahasiswa penerima Beasiswa BI juga difasilitasi untuk tergabung dalam komunitas penerima Beasiswa BI. Dalam komunitas tersebut, para penerima Beasiswa BI mendapatkan berbagai pelatihan secara berkala, terencana, dan terarah guna meningkatkan kompetensi individu serta mengembangkan karakter dan jiwa kepemimpinan agar mampu menjadi insan unggul dan berdaya saing.

  2. NAMA KEGIATAN

    Program Beasiswa Bank Indonesia yang ditujukan bagi mahasiswa jenjang S1 dan D3 di berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia

  3. TUJUAN PROGRAM
    1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, indeks pembangunan manusia (human development index), dan daya saing bangsa;
    2. Meningkatkan motivasi belajar serta menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dan menghidupkan harapan bagi mahasiswa yang mempunyai prestasi (potensi) akademik untuk dapat menempuh serta menyelesaikan pendidikan tinggi;
    3. Meningkatkan prestasi mahasiswa baik dalam bidang akademik (kurikuler) non akademik sehingga mampu menghasilkan SDM yang kreatif, mandiri, produktif, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta mampu berperan dalam pemberdayaan masyarakat.
  4. RUANG LINGKUP KEGIATAN
    1. Menetapkan desain program secara keseluruhan, termasuk perguruan tinggi penerima, nilai beasiswa, kriteria mahasiswa, dan mekanisme seleksi.
    2. Melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, monitoring, dan evaluasi selama program beasiswa.
    3. Melaksanakan tahapan program sesuai dengan ketentuan dan periode waktu yang telah ditetapkan.
  5. PENGELOLAAN PROGRAM BEASISWA
    1. Program Beasiswa Bank Indonesia untuk Perguruan Tinggi Swasta terdiri dari 2 (dua) skema, yaitu S1 Reguler dan Vokasi D3. Perguruan Tinggi dapat diusulkan untuk diberikan ke-2 (dua) skema sekaligus sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dan mendapat persetujuan dari Departemen Komunikasi.
    2. Pemberian beasiswa Bank Indonesia tanpa ikatan dinas dan tidak dikaitkan dengan pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai Bank Indonesia.
    3. Prosedur pengajuan beasiswa harus melalui proses penilaian kelayakan oleh Bank Indonesia serta mendapat persetujuan dari Pimpinan Departemen Komunikasi BI sebagaimana bagan proses pengajuan beasiswa di bawah ini :
    4. Pelaksanaan program beasiswa berdasarkan Perjanjian Kerjasama yang dibuat untuk jangka waktu maksimum 2 tahun, ditandatangani oleh Departemen Komunikasi Bank Indonesia di Kantor Pusat atau Kepala Perwakilan Bank Indonesia di daerah yang bertindak untuk dan atas nama Bank Indonesia, bersama dengan Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Wakil Rektor atau pejabat yang ditunjuk) sebagai mitra kerjasama Program Beasiswa.
    5. Perjanjian Kerjasama yang telah habis masa berlakunya dapat diperbaharui dengan kesepakatan kedua belah pihak.
    6. Perpanjangan dan atau pembaharuan diajukan oleh pihak PTS selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya masa berlaku perjanjian kerjasama.
    7. Penyaluran Beasiswa kepada mahasiswa dapat dilakukan oleh Bank Indonesia atau melalui PTS penerima manfaat Beasiswa.
    8. PTS berkewajiban melaporkan data mahasiswa penerima beasiswa kepada Bank Indonesia. Dalam hal penyaluran beasiswa dilakukan oleh PTS maka diwajibkan untuk menatausahakan dokumen penyaluran yang sewaktu-waktu dapat diakses oleh Bank Indonesia.
    9. Kriteria umum mahasiswa penerima beasiswa jenjang S1:
      • Merupakan mahasiswa aktif program S1 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan aktif
      • Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 40 (empat puluh) satuan kredit semester (SKS) atau 3 (tiga) semester.
      • Setiap mahasiswa, menerima beasiswa paling lama hanya 4 (empat) semester sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
      • Maksimal berusia 23 tahun atau belum berusia 24 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa. Khusus untuk mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) di Papua dan Papua Barat batas usia mahasiswa dimungkinkan sampai dengan 27 tahun.
      • Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
      • Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat.
      • Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
    10. Kriteria umum mahasiswa penerima beasiswa jenjang D3:
      • Merupakan mahasiswa aktif program D3 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa atau surat keterangan aktif.
      • Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 24 (dua puluh empat) satuan kredit semester (SKS) atau 2 (dua) semester.
      • Setiap mahasiswa, menerima beasiswa paling lama hanya 2 (dua) semester sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
      • Maksimal berusia 22 tahun atau belum berusia 23 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
      • Tidak sedang menerima beasiswa dan/atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi lain.
      • Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat.
      • Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
    11. Apabila dalam periode Beasiswa terdapat mahasiswa penerima beasiswa yang lulus dan atau mengalami penurunan prestasi akademik dibawah skala indeks yang ditentukan, maka pihak perguruan tinggi harus mengajukan penggantian mahasiswa penerima Beasiswa secara tertulis kepada Bank Indonesia hingga berakhirnya jangka waktu pemberian Beasiswa.
    12. Pelaksana program dapat memberikan persyaratan tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kandidat, sepanjang tidak bertentangan dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  6. SKEMA DAN KRITERIA
    1. BEASISWA S1 REGULER
      • Kriteria Perguruan Tinggi
        1. Jumlah penerima beasiswa sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang mahasiswa setiap tahun bagi Perguruan Tinggi Swasta dengan akreditasi A dan jumlah mahasiswa lebih dari 1.000 orang.
        2. Jumlah penerima beasiswa sebanyak 50 (lima puluh) orang mahasiswa setiap tahun bagi Perguruan Tinggi Swasta dengan akreditasi B/C dan jumlah mahasiswa lebih dari 1.000 orang.
      • Kriteria Mahasiswa
        1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4).
        2. Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera), yang ditunjukkan lewat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat. Dalam hal tidak terdapat calon penerima beasiswa yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu, maka dibuka kesempatan kepada calon penerima beasiswa lainnya sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.
        3. Membuat resume pribadi dan motivation letter dalam bahasa Indonesia.
        4. Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh (akademik atau non - akademik)
      • Rincian Bantuan Uang Program Beasiswa Rincian biaya program beasiswa S1 Reguler yaitu:
        1. Beasiswa untuk 75 mahasiswa @ Rp.1.000.000,- / bulan
        2. Beasiswa untuk 50 mahasiswa @ Rp.1.000.000,- / bulan
    2. BEASISWA VOKASI D3 REGULER
    • Kriteria Perguruan Tinggi
      1. Jumlah penerima beasiswa sebanyak 25 (dua puluh lima) orang mahasiswa setiap tahun.
      2. Perguruan tinggi penerima beasiswa D3 adalah PTS yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia maupun perguruan tinggi negeri usulan yang memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.
    • Kriteria Mahasiswa
      1. Memiliki IPK minimal 3.00 (skala 4).
      2. Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera), yang ditunjukkan lewat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat. Dalam hal tidak terdapat calon penerima beasiswa yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu, maka dibuka kesempatan kepada calon penerima beasiswa lainnya sepanjang memenuhi persyaratan lainnya.
      3. Membuat resume pribadi dan motivation letter dalam bahasa Indonesia.
      4. Menyertakan surat rekomendasi dari 1 tokoh (akademik atau non - akademik).
    • Rincian Bantuan
      Uang Program Beasiswa Bantuan uang program beasiswa adalah sebesar Rp1.000.000,- / bulan untuk 25 orang mahasiswa.
  7. PRIORITAS PROGRAM STUDI/JURUSAN/DEPARTEMEN
    1. Jenjang S1
      Penerima Beasiswa Bank Indonesia jenjang S1 diutamakan Program Studi/Jurusan/Departemen, sebagai berikut :
      • Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
      • Manajemen/Pendidikan Ekonomi Manajemen
      • Akutansi/Pendidikan Akutansi
      • Perbankan/Keuangan Syariah
      • Ekonomi Islam/Ekonomi Syariah
      • Matematika/Pendidikan Matematika
      • Statistika
      • Pertanian/Perternakan/Agribisnis/Hortikultura
      • Sosial Ekonomi Pertanian / Sosial Ekonomi Perikanan
      • Ilmu Hukum/Hukum Ekonomi Syariah
      • Ilmu Pemerintahan
      • Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
      • Komunikasi/Ilmu Komunikasi
      • Teknologi Informasi
      • Sistem Informasi
      • Ilmu Komputer/Informatika
    2. Jenjang D3
      Penerima Beasiswa Bank Indonesia jenjang D3 Reguler diutamakan berasal dari Program Studi/Jurusan/Departemen, sebagai berikut :
      • Pertanian
      • Peternakan
      • Pariwisata
      • Kelautan
      • Perikanan
      • Ekonomi Kreatif
  8. KOMPOSISI PENERIMA BEASISWA
    1. Komposisi Penerima Beasiswa S1 Reguler
      • Total mahasiswa penerima Beasiswa Reguler adalah sebanyak 50 atau 75 orang dalam 1 (satu) perguruan tinggi sesuai dengan kriteria yang dipenuhi oleh masing-masing perguruan tinggi
      • Untuk 50 orang mahasiswa, komposisi adalah sebagai berikut :
        1. 40 orang berasal dari 16 Program Studi Prioritas tersebut di atas
        2. 10 orang berasal dari luar 16 Program Studi Prioritas tersebut di atas
      • Untuk 75 orang mahasiswa, komposisi adalah sebagai berikut :
        1. 60 orang berasal dari 16 Program Studi Prioritas tersebut di atas
        2. 15 orang berasal dari luar 16 Program Studi Prioritas tersebut di atas
      • Dalam hal komposisi pada angka 2 dan 3 tidak terpenuhi, komposisi dapat disesuaikan sepanjang jumlah total penerima tidak melampaui jumlah kuota.
    2. Komposisi Penerima Beasiswa Vokasi D3
      • Total mahasiswa penerima beasiswa D3 adalah sebanyak 25 orang dalam 1 (satu) perguruan tinggi dengan komposisi sebagai berikut:
        1. 20 orang mahasiswa berasal dari 6 Program Studi Prioritas pada romawi VII
        2. 5 orang mahasiswa berasal dari luar 6 Program Studi Prioritas
      • Dalam hal komposisi pada angka 1 tidak terpenuhi, komposisi dapat disesuaikan sepanjang jumlah total penerima tidak melampaui jumlah kuota.
  9. MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM
    1. Tahap Seleksi Perguruan Tinggi
      • Bank Indonesia menyampaikan informasi tentang program beasiswa disertai dengan kriteria mahasiswa calon penerima beasiswa dan tata cara pengajuan kepada Perguruan Tinggi
      • Perguruan Tinggi mengajukan surat permohonan disertai dengan proposal yang berisi antara lain : legalitas lembaga, akreditasi, jumlah program studi, jumlah dosen, beasiswa yang sudah ada, jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa yang sudah mendapat beasiswa dan lainnya yang diperlukan untuk proses asesmen perguruan tinggi.
      • Setelah melakukan seleksi administrasi terhadap point b. diatas, selanjutnya Departemen Komunikasi melakukan kunjungan ke perguruan tinggi untuk menilai kelayakan dan kesiapan lembaga serta untuk melihat kesesuaian data yang diberikan dengan kondisi yang sebenarnya (asesmen).
      • Setelah melakukan kunjungan, Departemen Komunikasi mengajukan usulan ke pimpinan mengenai hasil asesmen untuk mendapatkan persetujuan
      • Hasil persetujuan dari pimpinan Departemen Komunikasi, selanjutnya akan diinformasikan kepada perguruan tinggi
      • Bagi perguruan tinggi yang disetujui untuk memperoleh program beasiswa BI, akan ditindak-lanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Indonesia dengan perguruan tinggi
    2. Tahap Seleksi Mahasiswa
      • Perguruan Tinggi yang telah disetujui untuk mendapat bantuan program beasiswa, akan mendapatkan sosialisasi dari Bank Indonesia.
      • Sosialisasi diberikan terutama bagi mahasiswa calon penerima beasiswa mengenai tahap-tahap seleksi selanjutnya terkait program beasiswa Bank Indonesia agar dapat lebih mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi calon penerima beasiswa Bank IndonesiaPerguruan Tinggi melakukan seleksi administrasi terhadap mahasiswa calon penerima beasiswa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan
      • Perguruan Tinggi melakukan seleksi administrasi terhadap mahasiswa calon penerima beasiswa sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
      • Perguruan Tinggi mengumpulkan, memeriksa, memverifikasi, dan memvalidasi seluruh berkas persyaratan administrasi mahasiswa kandidat penerima beasiswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
      • Perguruan Tinggi menyerahkan daftar nama calon penerima beasiswa yang telah memenuhi kriteria, dengan jumlah kandidat calon penerima beasiswa sebagai berikut:
        1. Untuk skema S1 Reguler dengan jumlah penerima 75 orang mahasiswa, perguruan tinggi dapat mengajukan calon penerima beasiswa sebanyak 100 s.d. 150 orang
        2. Untuk skema S1 Reguler dengan jumlah penerima 50 orang mahasiswa, perguruan tinggi dapat mengajukan calon penerima beasiswa sebanyak 75 s.d. 100 orang
        3. Untuk skema D3 Reguler dengan jumlah penerima 25 orang mahasiswa, perguruan tinggi dapat mengajukan calon penerima beasiswa sebanyak 35 s.d. 50 orang
      • Daftar nama calon penerima beasiswa harus disertai dengan kelengkapan dokumen pendukung sebagai berikut :
        1. Biodata yang disediakan oleh Bank Indonesia (Form A.1);
        2. Fotocopy kartu identitas (KTP/KTM) yang masih berlaku; dan
        3. Fotocopy Kartu/Lembar Hasil Studi
        4. Resume pribadi dan motivation letter dalam bahasa Indonesia
        5. Surat rekomendasi dari 1 tokoh (akademik atau non - akademik)
      • Bank Indonesia melakukan seleksi wawancara kepada calon penerima beasiswa diajukan oleh perguruan tinggi untuk dinilai dan kemudian ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
        1. Seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui motivasi, kepribadian, kondisi keluarga, kehidupan sosial, penelusuran potensi, minat, dan bakat.
        2. Pelaksanaan wawancara yang terkait dengan jumlah dan komposisi pewawancara (interviewer), metode, jenis pertanyaan, skala pengukuran / penilaian serta hasil akhir menjadi wewenang Bank Indonesia
        3. Dalam proses pelaksanaan wawancara, Bank Indonesia dapat menunjuk pihak ketiga yang kredibel untuk mewakili Bank Indonesia atau bersama-sama melakukan proses wawancara.
        4. Proses pelaksanaan wawancara diadakan secara langsung (face to face) dengan metode parallel session (one on one) atau panel session (one to many). Namun, untuk sementara ini, sehubungan dengan adanya pandemi COVID-19 di Indonesia dan himbauan Pemerintah untuk melakukan social distancing, pelaksanaan seleksi wawancara disesuaikan secara online dengan meggunakan perangkat virtual (tata acara pelaksanaan wawancara calon penerima Beasiswa BI secara online terlampir).

Hotel Title

View Details